Masih banyak Faskes yang mengandalkan tanda tangan manual untuk validasi dokumen penting. Padahal, cara lama ini sering bikin administrasi lambat, dokumen menumpuk, dan risiko kehilangan berkas tinggi. Bayangkan dokumen resep, surat rujukan, atau laporan pasien yang harus ditandatangani satu per satu. Semua ini menyita waktu tenaga kesehatan dan tim administrasi, mengganggu efisiensi, dan bahkan bisa menunda pelayanan pasien. Di era digital seperti sekarang, ada cara lebih cepat, aman, dan praktis untuk mengelola semua dokumen penting yaitu tanda tangan digital atau electronic signature (TTE) yang sudah sah secara hukum.
Berdasarkan Pasal 53 Ayat (2) PP No. 82 Tahun 2012, tanda tangan elektronik sah selama dapat mengidentifikasi penandatangan dan menjamin keaslian dokumen. Artinya, Faskes bisa menerapkan TTE tanpa khawatir soal legalitas. Dengan sistem yang tepat, proses administratif jadi lebih ringan, tenaga kesehatan bisa fokus melayani pasien, dan tim administrasi lebih efisien. Berikut alasan kenapa Faskes harus segera beralih ke tanda tangan digital dari Periksa.id:
1. Cepat dan fleksibel
Dengan TTE, dokumen bisa ditandatangani kapan saja, tanpa perlu dicetak atau menunggu staf lain tersedia. Satu klik langsung sah, menghemat waktu yang sebelumnya habis untuk bolak-balik meja atau antri menunggu tanda tangan basah. Fleksibilitas ini membuat alur kerja lebih lancar dan tenaga kesehatan bisa lebih fokus pada pelayanan pasien.
2. Aman dan terenkripsi
Keamanan data menjadi prioritas. Sistem digital modern memastikan dokumen terenkripsi dan identitas penandatangan terverifikasi. Hal ini meminimalkan risiko kesalahan, pemalsuan, atau dokumen yang diubah sembarangan. Setiap dokumen memiliki jejak digital yang jelas sehingga proses validasi lebih terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan saat audit atau evaluasi internal.
3. Terintegrasi dengan RME
TTE yang terhubung dengan Rekam Medis Elektronik (RME) memungkinkan semua dokumen langsung tersimpan dan terhubung ke sistem Faskes. Administrasi jadi lebih efisien, pencarian data lebih mudah, dan tim dapat mengakses dokumen secara cepat. Integrasi ini juga mempermudah pelaporan dan menjaga konsistensi data pasien, sehingga layanan tetap lancar dan profesional.
4. Akurat dan terpercaya
Setiap tanda tangan digital mencatat waktu, tanggal, dan identitas penandatangan secara otomatis. Artinya, dokumen selalu bisa dilacak, mengurangi risiko human error, dan mendukung kepatuhan regulasi. Akurasi ini penting untuk proses audit, evaluasi internal, dan menjaga standar kualitas Faskes secara keseluruhan.
5. Efisiensi untuk semua pihak
Manfaat TTE terasa mulai dari tenaga kesehatan, tim administrasi, hingga manajemen Faskes. Waktu yang sebelumnya habis untuk proses manual bisa dialihkan ke kegiatan produktif lain. Operasional menjadi lebih cepat, administrasi lebih tertata, dan pelayanan pasien tetap optimal. Tenaga kesehatan fokus melayani pasien, tim administrasi terbantu, dan manajemen bisa memonitor dokumen dengan mudah.
Dengan Periksign dari Periksa.id, Faskes bisa menikmati semua keuntungan tanda tangan digital tanpa ribet. Sistem ini bukan hanya cepat dan legal, tapi juga aman, terenkripsi, dan terintegrasi langsung ke RME. Dokumen penting bisa ditandatangani dari perangkat digital, tersimpan otomatis, dan siap diakses kapan saja. Efisiensi kerja meningkat, risiko kesalahan berkurang, dan seluruh proses administrasi jadi lebih terstruktur.
Upgrade ke Periksign membuat Faskes lebih modern dan siap menghadapi tantangan operasional. Tenaga kesehatan fokus pada pasien, tim administrasi lebih ringan, dan dokumen tersimpan rapi. Administrasi yang sebelumnya membebani kini berjalan mulus, audit lebih mudah, dan kualitas pelayanan meningkat. Dengan sistem yang tepat, tanda tangan digital bukan sekadar teknologi, tapi investasi pada produktivitas, keamanan, dan pelayanan jangka panjang.
Keywords: Tanda tangan digital, Tanda tangan elektronik, TTE di fasilitas kesehatan, Periksign, Legalitas dokumen elektronik, Tanda tangan elektronik untuk tenaga kesehatan, Keuntungan tanda tangan digital, Efisiensi kerja tenaga kesehatan, Digitalisasi fasilitas kesehatan.